Dilaporkan Terkait 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya, Ini Respons Ayu Ting Ting

JAKARTA, - Penyanyi Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi setelah tiga orang meninggal dunia di tempat usaha karaokenya di Bengkulu. Ditanya mengenai kasus tersebut, Ayu Ting Ting memilih tidak banyak berkomentar.

"Haduh, no comment," kata Ayu Ting Ting di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7).

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu. Sebagai pemilik, Ayu Ting Ting dianggap lalai sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Ayu Ting Ting dilaporkan oleh keluarga SA, salah satu korban meninggal dunia. Kuasa hukum keluarga SA, Reno Ardiansyah, mengatakan pihaknya memiliki saksi yang mengetahui bahwa pengunjung yang meninggal membawa minuman keras oplosan dari luar. Sedangkan dalam aturan karaoke Ayu Ting Ting, membawa minuman dari luar tidak diperbolehkan.

Reno mengatakan bahwa pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.



sumber: www.jitunews.com